PITA penggaduh (rumble strips) adalah alat pengaman pemakai jalan berupa kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk membuat pengemudi lebih meningkatkan kewaspadaan menjelang lokasi yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pita penggaduh dapat berupa marka jalan atau bahan lain yang dipasang melintang jalur lalu lintas.