PAKU JALAN (road stud) merupakan perlengkapan jalan yang dilengkapi dengan pemantul cahaya reflektor berwarna kuning, merah atau putih yang dapat berfungsi dalam kondisi permukaan jalan kering ataupun basah. Paku Jalan dapat berfungsi sebagai reflektor marka jalan, khususnya pada cuaca gelap dan malam hari.
UKURAN DAN BAHAN
1. Ukuran dan bahan paku jalan mengacu pada Keputusan Menhub No 60/1993 tentang Marka Jalan. Setiap bahan paku jalan yang akan dipergunakan harus lulus uji laboratorium dengan menunjukkan sertifikat uji laboratorium berskala nasional atau internasional.
