RAMBU PERINGATAN

Rambu Peringatan digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya di jalan atau tempat berbahaya pada jalan dan menginformasikan tentang sifat bahaya, dimana merupakan suatu kondisi atau keadaan yang membutuhkan suatu kewaspadaan dari pengguna jalan, seperti kondisi prasarana jalan, alam, cuaca, lingkungan atau lokasi rawan kecelakaan.

Rambu Peringatan memiliki warna dasar kuning, warna garis tepi hitam, warna lambang hitam serta warna huruf dan/atau angka hitam.

Bentuk, lambang, warna, arti, ukuran daun rambu, serta ukuran dan jenis huruf, angka, dan simbol rambu peringatan dapat klik disini.